ANALISIS KEBIJAKAN ANTI PENGUNGSI TIMUR TENGAH POLANDIA TAHUN 2015-2020 (Skripsi)

 ABSTRAK

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjelaskan dan menganalisis kebijakan anti pengungsi Timur Tengah Polandia tahun 2015-2020. Setelah krisis pengungsi terjadi di Eropa pada tahun 2014, Italia dan Yunani sebagai negara penerima pengungsi kewalahan dalam mengelola pengungsi yang mayoritas berasal dari Timur Tengah. Untuk mengatasi masalah tersebut, Uni Eropa membuat peraturan relokasi pengungsi tersebut ke seluruh negara anggota Uni Eropa. Peraturan tersebut menjadi pro kontra, salah satu yang menolak adalah Polandia. Polandia menyatakan menolak merelokasi pengungsi yang mayoritas dari Timur Tengah tersebut ke negara mereka dikarenakan dinamika politik Polandia dan isu-isu sensitif yang terjadi di Polandia. Penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif dan kualitatif yang diambil dari penjelasan di buku, jurnal, artikel, dan website yang terkait dengan topik penelitian ini. Kemudian, pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan data sekunder yang diambil dengan pengamatan studi kepustakaan. Untuk menganalisis penelitian ini, digunakan teori peran dan teori sekuritisasi yang akan menjelaskan jawaban dari pertanyaan penelitian. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa alasan Polandia memutuskan menolak pengungsi Timur Tengah dikarenakan adanya peran Partai Law and Justice yang mengambil alih pemerintahan Polandia dari pemerintah sebelumnya dan mengubah sikap Polandia terhadap masuknya pengungsi Timur Tengah. Kemudian, pemerintah Polandia juga mensekuritisasi isu keamanan nasional dan isu sosial dan budaya di Polandia sebagai alasan untuk menolak masuknya pengungsi dari Timur Tengah ke Polandia.

Kata Kunci : Polandia, Pengungsi Timur Tengah, Relokasi Pengungsi, Penolakan, Partai Law and Justice, Sekuritisasi


ANALISIS KEBIJAKAN ANTI PENGUNGSI TIMUR TENGAH POLANDIA TAHUN 2015-2020 (Raditya Aryasatya Pratama) - View PDF

Comments