Peran Indonesia dalam pembentukan ASEAN

 Peran Indonesia dalam pembentukan ASEAN

I.                   Pendahuluan

Lahirnya ASEAN sebagai organisasi regional di kawasan Asia Tenggara dinilai sangat efektif untuk menjaga stabilitas regional Asia tenggara. Terbukti sampai detik ini, kawasan Asia Tenggara menjadi wilayah yang paling damai dan tidak ada gesekan militer antar negara-negaranya.

ASEAN saat ini beranggotakan 10 negara yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.  ASEAN telah banyak menyepakati banyak kerjasama di berbagai bidang mulai dari bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Selain itu, ASEAN tidak hanya menjalin kerjasama antar anggotanya saja, tetapi juga melebarkan pengaruhnya  ke negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa. (ASEAN plus Three).

Pada kesempatan kali ini, penulis akan menjabarkan tentang bagaimana Indonesia terlibat dalam pembentukan organisasi regional Asia Tenggara ini. Mulai dari sejarah dan dinamika-dinamika yang terjadi pada masa-masa awal pembentukan ASEAN.

 

II.                Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metode deskriptif yaitu melakukan pembahasan secara menyeluruh tentang peran Indonesia dalam pembentukan ASEAN. Sumber-sumber yang digunakan merupakan sumber sekunder yaitu dari buku, jurnal, dan artikel-artikel di internet.

Penulis akan memasukan beberapa pandangan sesuai dengan kaidah penilitian yaitu penggunaan metode kritik dan interpretasi. Melaui metode kritik pada sumber, akan ditemukan ide-ide dari sumber sejarah tersebut dan dengan penginterpretasian yang tepat akan menjadikan penyampaian dari sumber kedalam makalah.

III.             Pembahasan

Membahas sejarah pembentukan organisasi regional Asia Tenggara sebenarnya tidaklah tepat jika langsung membahas tentang pembentukan ASEAN. Sebelum terbentuknya ASEAN, terlebih dahulu terbentuk SEATO yang terdiri dari Amerika Serikat, Filipina, Muangthai, Korea Selatan, Taiwan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru.. Kemudian setelahnya berdiri ASA, Maphilindo, dan ASPAC. SEATO dan ASA merupakan organisasi yang cendrung lebih dekat dengan Amerika Serikat, jadi hanya beberapa negara Asia Tenggara yang ikut sebagai anggotanya. Sedangkan Maphilindo, adalah organisasi yang terdiri dari tiga negara yaitu Malaysia, Filipina, dan Indonesia yang bertujuan sebagai forum dialog dalam penyelesaian konflik antar tiga negara tersebut.

Pada saat itu, banyak konflik-konflik terjadi diantara negara-negara Asia Tenggara sehingga negara-negara di ASEAN menyadari bahwa dibutuhkan suatu organisasi regional yang bisa menjaga stabilitas perdamaian di kawasan. Pemerintahan orde baru, melalui Menlu Adam Malik, memulai langkah tersebut dengan melakukan normalisasi hubungan Indonesia dengan Malaysia yang kemudian menjadi pintu gerbang awal mula terciptanya ASEAN.  Akhirnya pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, lima menteri luar negeri dari lima negara di ASEAN mendirikan ASEAN. Perwakilan-perwakilan dari negara tersebut adalah Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), Narsisco Ramos (Filipina), dan Thanat Khoman (Thailand). Pembentukan ASEAN ini merupakan bentuk manifestasi dari Good Neighborhood Policy di kawasan Asia Tenggara. Good Neighborhood Policy adalah kebijakan dari Presiden AS, F.D Roosevelt di Amerika Latin yang berarti menjaga hubungan baik sebaga tetangga dengan tidak mengintervensi urusan masing-masing negara.

Dari pembentukan ASEAN tersebut, kelima perwakilan negara tersebut menindaklanjutinya dengan menandatangani deklarasi ASEAN atau lebih dikenal dengan nama deklarasi Bangkok, Isi dari deklarasi tersebut adalah:
M
empercepat pertumbuhan ekonomi; Kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara; Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional, Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi; Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada; Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.

Prinsip utama dalam Kerja Sama ASEAN adalah Equality, Sovereignity, Consensus and Consulation, Common Interest, dan Solidarity. Selanjutnya, ASEAN menandatangani ZOPFAN tahun 1971 dan TAC tahun 1976 yang menjadi landasan bagi perdamaian di kawasan Asia Tenggara. Beberapa negara di Asia Tenggara juga pada akhirnya menyusul masuk sebagai anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam tahun 1984, Vietnam tahun 1995, Laos dan Myanmar tahun 1997, dan Kamboja tahun 1999.

IV.             Kesimpulan

Indonesia memiliki peran yang cukup signifikan dalam pembentukan ASEAN, tanpa adanya inisiatif normalisasi hubungan dengan negara-negara di Asia Tenggara mungkin saja saat ini tidak akan lahir apa yang kita kenal sebagai ASEAN. Terbenuknya ASEAN juga menjadi bukti bahwa regional bisa dibuat stabil kondisi politiknya jika sesama negara memiliki keinginan untuk bekerja sama dalam perdamaian dunia dan membangun regional yang lebih maju.

 

Referensi

Nasution,N. 2020. Dinamika Politik Luar Negeri Indonesia, Yayasan Bina Insan Cipta, Jakarta [Accessed 9 April 2021].

Kemlu.go.id. 2021. Sejarah Dan Latar Pembentukan Asean | Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. [online] Available at: <https://kemlu.go.id/portal/id/read/980/halaman_list_lainnya/sejarah-dan-latar-pembentukan-asean> [Accessed 9 April 2021].

Comments