Peran Indonesia dalam pembentukan ASEAN
I.
Pendahuluan
Lahirnya ASEAN sebagai organisasi regional di kawasan Asia Tenggara dinilai
sangat efektif untuk menjaga stabilitas regional Asia tenggara. Terbukti sampai
detik ini, kawasan Asia Tenggara menjadi wilayah yang paling damai dan tidak
ada gesekan militer antar negara-negaranya.
ASEAN saat ini beranggotakan 10 negara yang terdiri dari Indonesia,
Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos,
Myanmar, dan Kamboja. ASEAN telah banyak
menyepakati banyak kerjasama di berbagai bidang mulai dari bidang ekonomi,
politik, sosial, dan budaya. Selain itu, ASEAN tidak hanya menjalin kerjasama
antar anggotanya saja, tetapi juga melebarkan pengaruhnya ke negara-negara lain seperti Amerika
Serikat, Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa. (ASEAN plus Three).
Pada kesempatan kali ini, penulis akan menjabarkan tentang bagaimana
Indonesia terlibat dalam pembentukan organisasi regional Asia Tenggara ini.
Mulai dari sejarah dan dinamika-dinamika yang terjadi pada masa-masa awal
pembentukan ASEAN.
II.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah metode
deskriptif yaitu melakukan pembahasan secara menyeluruh tentang peran Indonesia
dalam pembentukan ASEAN. Sumber-sumber yang digunakan merupakan sumber sekunder
yaitu dari buku, jurnal, dan artikel-artikel di internet.
Penulis akan memasukan beberapa pandangan sesuai dengan kaidah penilitian
yaitu penggunaan metode kritik dan interpretasi. Melaui metode kritik pada
sumber, akan ditemukan ide-ide dari sumber sejarah tersebut dan dengan
penginterpretasian yang tepat akan menjadikan penyampaian dari sumber kedalam
makalah.
III.
Pembahasan
Membahas sejarah pembentukan
organisasi regional Asia Tenggara sebenarnya tidaklah tepat jika langsung
membahas tentang pembentukan ASEAN. Sebelum terbentuknya ASEAN, terlebih dahulu
terbentuk SEATO yang terdiri dari Amerika Serikat, Filipina, Muangthai, Korea Selatan, Taiwan, Jepang,
Australia, dan Selandia Baru.. Kemudian
setelahnya berdiri ASA, Maphilindo, dan ASPAC. SEATO dan ASA merupakan
organisasi yang cendrung lebih dekat dengan Amerika Serikat, jadi hanya
beberapa negara Asia Tenggara yang ikut sebagai anggotanya. Sedangkan
Maphilindo, adalah organisasi yang terdiri dari tiga negara yaitu Malaysia,
Filipina, dan Indonesia yang bertujuan sebagai forum dialog dalam penyelesaian
konflik antar tiga negara tersebut.
Pada saat itu, banyak
konflik-konflik terjadi diantara negara-negara Asia Tenggara sehingga negara-negara
di ASEAN menyadari bahwa dibutuhkan suatu organisasi regional yang bisa menjaga
stabilitas perdamaian di kawasan. Pemerintahan orde baru, melalui Menlu Adam
Malik, memulai langkah tersebut dengan melakukan normalisasi hubungan Indonesia
dengan Malaysia yang kemudian menjadi pintu gerbang awal mula terciptanya
ASEAN. Akhirnya pada 8 Agustus 1967 di
Bangkok, lima menteri luar negeri dari lima negara di ASEAN mendirikan ASEAN.
Perwakilan-perwakilan dari negara tersebut adalah Adam Malik (Indonesia), Tun
Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), Narsisco Ramos (Filipina),
dan Thanat Khoman (Thailand). Pembentukan ASEAN ini merupakan bentuk
manifestasi dari Good Neighborhood Policy
di kawasan Asia Tenggara. Good
Neighborhood Policy adalah kebijakan dari Presiden AS, F.D Roosevelt di
Amerika Latin yang berarti menjaga hubungan baik sebaga tetangga dengan tidak
mengintervensi urusan masing-masing negara.
Dari pembentukan ASEAN tersebut,
kelima perwakilan negara tersebut menindaklanjutinya dengan menandatangani
deklarasi ASEAN atau lebih dikenal dengan nama deklarasi Bangkok, Isi dari
deklarasi tersebut adalah:
Mempercepat pertumbuhan ekonomi;
Kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional, Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk
kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan
administrasi; Memelihara kerja sama yang erat di
tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada; Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan,
latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Prinsip utama dalam Kerja Sama
ASEAN adalah Equality, Sovereignity,
Consensus and Consulation, Common Interest, dan Solidarity. Selanjutnya, ASEAN menandatangani ZOPFAN tahun 1971 dan
TAC tahun 1976 yang menjadi landasan bagi perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
Beberapa negara di Asia Tenggara juga pada akhirnya menyusul masuk sebagai
anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam tahun 1984, Vietnam tahun 1995, Laos dan
Myanmar tahun 1997, dan Kamboja tahun 1999.
IV.
Kesimpulan
Indonesia memiliki peran yang
cukup signifikan dalam pembentukan ASEAN, tanpa adanya inisiatif normalisasi
hubungan dengan negara-negara di Asia Tenggara mungkin saja saat ini tidak akan
lahir apa yang kita kenal sebagai ASEAN. Terbenuknya ASEAN juga menjadi bukti
bahwa regional bisa dibuat stabil kondisi politiknya jika sesama negara
memiliki keinginan untuk bekerja sama dalam perdamaian dunia dan membangun
regional yang lebih maju.
Referensi
Nasution,N. 2020. Dinamika Politik Luar Negeri Indonesia, Yayasan Bina Insan Cipta, Jakarta [Accessed
9 April 2021].
Comments
Post a Comment