Kita telah mengetahui bahwasanya feminisme merupakan teori yang menggambarkan perjuangan dan pemikiran wanita.. Teori yang berkembang ini muncul sebagai kritik-kiritik terhadap traditional theory seperti realisme. Feminis berpendapat bahwa traditional theory itu terlalu bersifat state-centric dan hanya membahas mengenai man, power, and war. Feminisme itu sendiri merupakan sebuah Gerakan wanita yang menuntut adanya emansipasi atau kesamaan derajat di lingkungan sosial antara kaum wanita dan kaum pria. Feminisme memiliki pemikiran utama yaitu wanita dan pria harus memiliki kesetaraan didalam hak nya masing – masing. Dalam literatur ini diberi penjelasan bahwa Feminisme dalam studi hubungan internasional memandang bagaimana politik internasional dipengaruhi dan mempengaruhi gender disebutkan laki – laki dan perempuan. Selain itu pula didalam literatur ini dijelaskan apa kaitannya Feminisme ini dalam aspek hubungan internasional.
Teori
feminisme adalah bagian dari teori post-positivisme yang didebatkan dalam third
debate oleh positivis dan post-positivist. Ada Hal lain yang ikut mendorong
adanya gerakan feminisme adalah terdapatnya diskriminasi identitas atau gender
dalam politik internasional. Dalam hal ini, kaum perempuan tidak bisa
mendapatkan hak untuk ikut serta dalam politik internasional karena dianggap
gender yang inferior, bahkan dalam ruang lingkup politik domestik pun kaum
wanita tidak diberi kebebasan untuk berkontribusi. Maka berangkat dari masalah tersebutlah yang membuat
wanita-wanita terutama kaum feminis untuk memperjuangkan hak-hak wanita didalam
politik internasional dan menyetarakan peran laki-laki dan wanita didalam
masyarakat internasional.
Yang
akan difokuskan pada analisa dari Feminisme adalah pada aktor-aktor transnasional atau non-negara dan mereka
bertransformasi dalam politik global. Metode analisa yang digunakan adalah
Standpoint, yang berarti subjek yang diteliti digunakan sebagi sudut
pandangnya. Oleh karena itu posisi feminisme sebelumnya dalam studi Hubungan
Internasional kurang diperhatikan, baru
setelah kejadian 9/11 teori ini mulai diperhatikan dalam studi Hubungan
internasional.
Dalam tulisan dari Jaqui true tertulis bahwa Feminisme terbagi atas
dua generasi.Tetapi sebenanrya jauh sebelum itu sudah terbentuk Gerakan ini.Generasi
pertama terbentuktahun 1920an di Amerika Serikat untuk memperjuangkan hak pilih
wanita di Amerika Serikat.Generasi kedua muncul 1960an untuk memperjuangkan
social liberation untuk perempuan. Generasi yang ketiga yaitu pada tahun
1980an, dimana generasi inilah yang terlibat didalam third debate antara kaum
positivist dan post-positivist. Generasi ini memperdebatkan ontologi dan
epistimologi yang digunakan oleh teori positivis.
Kaum feminisime didalam generasi ini berusaha untuk mendekonstruksi dan
menghilagkan teori realisme yang selama ini menjadi teori yang paling dominan dalam
studi hubungan internasional pasca perang dunia kedua.
Berbeda dengan generasi pendahulunya, Feminisme pada generasi selanjutnya
ini muncul pada tahun 1990an dengan berusaha untuk menjadikan gender sebagai
pusat analisa dari studi Hubungan internasional. Tickner,
Sylvester, Pettman, Steans, Peterson, dan Runyan, merupakan tokoh feminisme
yang muncul pada generasi keempat ini. Mereka
lebih berhati-hati dalam menggunakan analisis dan mulai mengaitkan feminisme pada
perkembangan dunia internasional. Mereka juga memberikan wawasan baru tentang
politik global.Kemudian didalam kajiannya Jaqui true
membagi tiga bagian kelompok dari Feminisme. Pertama, Empirical feminism atau feminis empiris yang menurut Jaqui True lebih terfokus pada
perempuan dan gender relation sebagai aspek empiris dari studi Hubungan Internasional.
Feminisme empiris juga memaparkan dengan kerangka empiris mengenai penyebab
wanita itu seringkali diabaikan dalam studi hubungan internasional. Selain itu
juga dijelaskan juga Eksploitasi wanita sebagai akibat dari globalisasi ekonomi
yang kemudian memunculkan ketidaksetaraan terhadap kaum wanita.
Kedua, ada Analytical
feminism atau feminis analitis. Kelompok ini mencoba untuk mendekonstruksikan
kerangka teoritis hubungan internasional. Teori ini berusaha untuk mengungkap adanya bias gender didalam konsep
hubungan internasional.Jacqui True menjelaskan bahwa konsep dalam hubungan
internasional tidak bersifat alami atau netral.
Dimana konsep tersebut dibangun karena adanya konteks sosial dan politik hegemonik
maskulinitas. Konsep hegemonik maskulinitas kemudian diasosiasikan dengan
kedaulatan, objektivitas, otonomi, dan universalisme. Dimana hal-hal tersebut
tidak ada dalam konsep feminisme. Oleh karena itu, kelompok feminisime ini
berusaha mendekonstruksi ulang perspektif mengenai maskulinitas dan feminitas
yang ada karena konstruksi sosial.
Kemudian bagian
terakhir, feminis normatif. Adalah feminisme yang menghubungkan analisa dan empiris. normative feminism beranggapan,
perbedaan gender bukan lagi dipandang dari terdapatnya hubungan
maskulinitas dan feminis, melainkan berdasarkan politik ilmu pengetahuan dan
siapa yang menduduki puncak hirarki dalam hubungan internasional.
Comments
Post a Comment