Green Theory atau Green Political adalah sebuah pemikiran yang membahas tentang pentingnya mempreserved lingkungan ditengah gencarnya negara – negara didunia melakukan pembangunan secara besar – besaran.
Literatur pertama tentang lingkungan
yang muncul untuk menjelaskan tentang Green Theory adalah tulisan dari Rachel
Carson yaitu Silent Spring yang ditulis tahun 1960.Di tulisan ini Rachel Carson
bercerita bahwa kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan pestisida
yang berlebihan.Menurut Rachel Carson,pengggunaan pestisida yang berlebihan
akan menggangu rantai makanan yang ada di lingkungan seperti ke hewan dan pada
akhirnya ke manusia.Tulisan ini banyak dikritik oleh pengusaha zat kimia pada
saat itu tetapi pada akhirnya tulisan ini juga yang menyadarkan pemerintah
tentang buruknya zat kimia bagi kelangsungan makhluk hidup.Oleh karena itu
pemerintah pada akhirnya melarang penggunaan pestisida atau zat kimia berbahaya
lainnya. Ada juga tulisan yang berjudul Tragedy of the common yang menjelaskan
tentang over-fishing,overfishing adalah tindakan mengekspolitasi biota laut
secara berlebihan tanpa adanya tanggung jawab.
Namun,Literatur-literatur tersebut
saat itu belum masuk ke pembahasan teori Hubungan Internasional.Pada saat itu
sedang panas Great Debate antara Institusionalisme dengan behavioralisme yang
berfokus pada modernisme.Modernisme ini sangat bertolak belakang dengan Green
Theory,karena modernisme memfokuskan pada pembangunan.Di tahun 1970 an,isu
lingkungan mulai sedikit dilirik oleh dengan adanya Stockholm confrention yang
mendebatkan development vs environment,membahas tentang apa yang perlu
diprioritaskan antara dua hal tersebut.Tentu saja saat itu yang menang adalah
development,karena negara-negara sedang membangun kembali ekonomi mereka pasca
great depression dan perang dunia ke 2.Tahun 1980,muncul sustainable
development muncul,yaitu menyeimbangkan pembangunan dan lingkungan,tetapi
banyak negara yang tidak mau mengorbankan kemajuan ekonominya sehingga ini
menjadi tidak efektif.
Pada tahun 2000an,baru isu lingkungan
masuk ke kajian hibungan internasional setelah mulai muncul ancaman-ancaman
dari alam terhadap kelangsungan hidup manusia.Muncul kemudian apa yang
dinamakan ecosentrism,econsentrism ini adalah Green Thought yang menolak
antrophocentrism untuk membahas pendekatan ecocentricsm.Ecocentrism memiliki 4
features yang membedakan teori lain dalam memandang lingkungan.Pertama,mengakui
semua kepentingan dari manusia di non-human world.Kedua,mengakui kepentingan
dari aktor non-manusia.Ketiga,mengakui kepentingan dari generasi masa depan
baik human ataupun non-human.Terakhir,lebih mengadopsi perpektif holistic
dibanding atomistic.
Ada sebuah terms yang muncul pada
saat itu yang bernama Global Ecology,term ini muncul pertama kali pada tulisan
dari Wolfgang Sachs, Pratap Chatterjee ,Matthias Finger, Vandana Shiva, dan
majalah The Ecologist and Third World Resurgence.Tulisan-tulisan
itu berpendapat bahwa UNCED yang oleh banyak enviromentalis mainstream dianggap
kesuksesan yang besar,adalah sebuah kegagalan pada pergerakan
environmental,karena dianggap sebagai hasil akhir yang dibuat oleh para
elit-elit saja.Fokus dari penulis-penulis ini adalah bahwa untuk menghasilkan
sebuah peraturan mendasar untuk lingkungan ekologi harus terjadi perubahan
sosial dan politik yang radikal untuk menjamin hal tersebut terjadi.
Kemudian ada yang namanya limit to
growth.Limit to growth ini menjelaskan bahwa perkembangan jumlah umat manusia
di bumi akan membawa krisis-krisis ke depannya.Mengapa bisa seperti itu? Karena
seiring pertambahan jumlah penduduk dunia,resource juga akan semakin berkurang
karena bentuk bumi yang dari dahulu tetap begitu saja tidak mengalami perubahan.Dari
limit to growth inilah nanti lahir konsep sustainable development yang naik
pertama kali tahun 1980 mulai muncul untuk diterapkan.
Terakhir ada desentralisasi yang
dikemukakan oleh O’Riordan.Desentralisasi yang berawal dari komunitas-komunitas
kecil yang akan mengatur sendiri penggunaan sumber daya agar tidak overused
dan bisa mengarahkan energi manusia menjadi produktif dan konsumerisme secara
presisi,kemudian komunitas-komunitas kecil ini harus dipandang berorientasi
internasional,seperti kata-kata yang sering muncul “act locally,think
globally”.
Pada tahun 1990an banyak literatur
akademis yang mempertanyakan bagaimana komitmen kaum Green Theory terhadap desentralisasi.Kritik pertama terhadap
desentralisasi Green Theory adalah komunitas-komunitas kecil yang anarki ini
terlalu sempit juga terbatas dan berpotensi mementingkan diri sendiri dalam
mencapai situasi yang kondusif didalam kerjasama antar komunitas-komunitas yang
ada.Dengan adanya politik di dalam komunitas yang memiliki interest
masing-masing akan membuat mereka tidak concern dengan apa yang terjadi diluar
wilayah mereka dan membuat individu-individu didalam komuniitas tersebut
tertekan karena adanya batasan-batasan.Namun,kritik tersebut dijawab oleh kaum
Green Theory sebagai bentuk kedaulatan yang juga ada pada negara.Dan yang
hilang dari kritik ini adalah tidak ada political form yang menjamin bahwa
suatu negara atau komunitas akan peduli dengan negara lainnya.
Kritik kedua adalah advokasi kaum
Green theory tentang desentralisasi seperti menolak adanya negara yang berdaulat.Komunitas
kecil yang terdesntralisasi akan memiliki peluang yang kecil untuk memecahkan
masalah lingkungan global,padahal masalah itulah yang ingin dipecahkan oleh
kaum Green Theory.Goodin berpendapat bahwa masalh lingkungan adalah masalah
transnasonal dan masalah ini harus diselesaikan secara internasional adalah
benar,tetapi pendapat bahwa negara berdaulatlah yang berwenang terlibat dalam
pemecahan masalh itulah yang tidak bisa diterima oleh kaum Green Theory.
Comments
Post a Comment